SUARAPOS.CO.ID – DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah / janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, atas nama Iwan Susanto, S.Pd.I, Rabu (21/2).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Firdaus Cik Olah, S.E. Hadir pula, unsur forkopimda, staf ahli, para Kabag, para kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.
Rapat paripurna pengangkatan PAW ini dilakukan terhadap Iwan Susanto, S.Pd.I yang menjadi PAW dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wabup Musi Rawas, Hj. Suwarti menyampaikan atas nama Kabupaten Musi Rawas dan pribadi mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kepada saudara Iwan Susanto.














