fddf
previous arrow
next arrow
Nasional

HPN 2024: Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pentingnya Penataan Akses dalam Reforma Agraria

159
×

HPN 2024: Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pentingnya Penataan Akses dalam Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Untuk mendorong percepatan Reforma Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penataan akses berupa pemberdayaan ekonomi pada subjek Reforma Agraria.

Tujuannya, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan fokus pada pemanfaatan tanah.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan dalam Sosialisasi Kebijakan Pertanahan/Agraria dan Tata Ruang tentang Reforma Agraria, Selasa (20/02/2024).

Dalu Agung Darmawan mengatakan, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) akan memberikan pendampingan hingga berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kalau kita tidak dampingi, masyarakat akan bingung dengan tanahnya yang sudah tersertipikat. Saat mereka terdesak dengan kebutuhan, akhirnya tanahnya dijual. Maka kita berikan sertipikat, minimal 10 tahun baru bisa dijual, agar masyarakat betul-betul bisa memanfaatkan sertipikat untuk perekonomian,” tuturnya di Putri Duyung Resort, Jakarta, Selasa (21/2/2024).

Baca Juga  Dua Ulama Muda Kharismatik Jatim Doa Bersama untuk Kemenangan Prabowo-Gibran

Tinggalkan Balasan