WhatsApp Image 2026-04-10 at 16.53.20
previous arrow
next arrow
Suara Muratara

DPRD Musi Rawas Fokus Selesaikan Tiga Raperda dan LKPJ 2024

×

DPRD Musi Rawas Fokus Selesaikan Tiga Raperda dan LKPJ 2024

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Ketua Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kabupaten Musi Rawas, H. Alamsah A Manan, mengatakan bahwa tugas DPRD saat ini menyelesaikan tiga Raperda dan LKPJ.

“Tiga Raperda yang harus dibahas dan disahkan oleh DPRD periode yang sekarang. Dan ditambah LKPJ Bulati Musi Rawas yang sifatnya bukan Perda tapi rekomendasi DPRD,” papar politisi Partai Demokrat kembali terpilih menajdi anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2024-2029, Sabtu (16/3).

Alamsah juga menyebut untuk tahun 2024 belum ada rencana DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.

Baca Juga  TPP PNS dan Gaji P3K Muba Dipastikan Cair Senin Ini

Pasalnya mereka fokus menyelesaikan tugas yang harus diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir pada tanggal 29 September 2024. Samping tiga Raperda harus disehakan sebelum masa jabatan berakhir mereka juga masih ada dua PR Raperda lagi yang belum selesai dibahas di panitia khusus (Pansus) DPRD.

Tinggalkan Balasan