Rapat Paripurna yang dibuka untuk umum itu dihadiri 24 anggota dewan, dan sempat diwarnai usulan dari sejumlah anggota agar agenda pembahasan Propemperda dijadwalkan ulang secepatnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, pimpinan DPRD menegaskan bahwa penjadwalan ulang akan dilakukan hari ini (4 November 2025) agar pembahasan dapat segera dimulai.
“Kita harap dalam waktu dekat, semua agenda yang tertunda bisa segera diselesaikan dengan rapat lanjutan,” ujar Edy Iskandar.
Edy menegaskan, pimpinan DPRD bersama Bapemperda dan Sekretariat Dewan akan menyusun ulang jadwal pembahasan Propemperda 2026 agar tidak mengganggu agenda paripurna berikutnya.
“Kita ingin memastikan setiap perda yang disusun benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Karena itu, perlu waktu untuk pembahasan yang matang,” ujarnya.
Rapat paripurna turut dihadiri perwakilan Polda Babel, Kejati, Danrem 045/Gaya, Danlanud, Danlanal, Binda Babel.
















