SUARAPOS.CO.ID – Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (5/5/2025).
Penyerahan laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibu Flora Anita Diassari. Turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., Penjabat Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, S.T., M.M., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta jajaran staf Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Riza Herdavid menyampaikan bahwa laporan keuangan yang diserahkan tersebut telah disusun dan disajikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 mencerminkan kinerja dan kondisi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan. Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami sebagai pengelola keuangan publik kepada masyarakat dan lembaga pengawas, dalam hal ini BPK,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Riza Herdavid menjelaskan bahwa laporan tersebut telah dirangkum secara rinci untuk memberikan gambaran yang transparan mengenai penerimaan, pengeluaran, aset, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Proses penyusunannya melibatkan seluruh pejabat pengelola keuangan, baik di SKPKD maupun di OPD, serta diawasi secara ketat oleh tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bangka Selatan.
















