banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Selatan

Rina Tarol Tampung Keluhan Nelayan Batu Perahu, Soroti PAS Kapal hingga Keselamatan Melaut

×

Rina Tarol Tampung Keluhan Nelayan Batu Perahu, Soroti PAS Kapal hingga Keselamatan Melaut

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, BANGKA SELATAN — Persoalan pengurusan dokumen PAS kapal masih menjadi keluhan serius masyarakat pesisir di Kabupaten Bangka Selatan. Nelayan bahkan harus menunggu hingga 12 bulan untuk mendapatkan dokumen yang masa berlakunya hanya satu tahun.

Kondisi tersebut mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, saat menggelar reses dan menyerap aspirasi masyarakat di Pantai Batu Perahu, Toboali, Sabtu (12/9/2026).

Rina mengatakan, meski kewenangan penerbitan PAS kapal telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, proses pengukuran fisik armada hingga kini masih bergantung pada petugas yang didatangkan dari Palembang.

Baca Juga  Gergara Kredit Fiktif Bank Sumsel Babel, Warga Satu Desa di Bangka Selatan Diperiksa Jaksa

“Tim pengukurnya masih didatangkan dari Palembang dan ongkosnya ditanggung oleh nelayan sendiri. Ironisnya, ada dokumen yang baru terbit setelah setahun, padahal masa berlakunya habis di tahun itu juga,” kata Rina.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya memperpanjang proses administrasi, tetapi juga menambah beban biaya bagi nelayan yang sebagian besar menggantungkan penghasilan dari aktivitas melaut.

Karena itu, Rina mendorong agar aturan mengenai masa berlaku PAS kapal dievaluasi. Ia mengusulkan agar dokumen tersebut memiliki masa berlaku lebih panjang, misalnya lima tahun seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga  Kelompok Tani Batang Minta Kepastian Hukum, Dugaan Mafia Tanah Akan Dilaporkan ke Kejagung

“Idealnya berlaku lima tahun sekali seperti SIM, supaya tidak terus-menerus membebani nelayan setiap tahun,” ujarnya.

Selain persoalan PAS kapal, dalam agenda reses tersebut warga pesisir Batu Perahu juga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas nelayan.

Di antaranya bantuan perlengkapan alat tangkap, perbaikan jaring, penataan dermaga tambat labuh, hingga jaminan keselamatan bagi nelayan saat melaut.