Banner
previous arrow
next arrow
Bangka Selatan

Bawaslu Basel Tertibkan APK Peserta Pemilu

89
×

Bawaslu Basel Tertibkan APK Peserta Pemilu

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satpol PP dan Gakkukmdu di Kabupaten Bangka Selatan, menertibkan berbagai Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (11/2), siang.

Penertiban diseluruh wilayah Kabupaten Bangka Selatan ini dilakukan mengingat tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang memasuki masa tenang.

Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Amri mengatakan penertiban ini dilakukan untuk mensterilisasi aksi kampanye dari para parpol dan peserta Pemilu tiga hari menjelang pencoblosan.

“Penertipan APK ini sesuai dengan instruksi Bawaslu RI nomor 5 tahun 2024, bahwa masa tenang tidak ada lagi APK yang ada unsur-unsur kampaye,” ujar Amri kepada Mediaqu jaringan suarapos.co.id.

Baca Juga  Riza-Debby Siap Membawa Perubahan Besar di Periode Kedua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *