Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Bangka BaratHukum

Lakalantas di Jalan Panglima Angin, Pengendara Mio Tewas Dilindas Toyota Rush

34
×

Lakalantas di Jalan Panglima Angin, Pengendara Mio Tewas Dilindas Toyota Rush

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Seorang pemuda bernama Iwan Saputra (22 ) kehilangan nyawa dalam kecelakaan lalu lintas diruas Jalan Panglima Angin, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (10/2/2024) malam.

Warga Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang itu tewas setelah sepeda motor Mio Soul yang ia kendarai bertabrakan dengan mobil Toyota Rush, tepatnya di depan SMPN 1 Tempilang.

Menurut Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra, laka lantas tersebut terjadi pada Sabtu malam sekira pukul 20.40 WIB.

Saat itu Toyota Rush nopol BN 1044 RD dikemudikan Ari Firmansyah (34) bersama adiknya Dandi Ramadhan (24) warga Kampung Tanjung Sawah, Kecamatan Mentok meluncur dari Tugu Ketupat ke arah Desa Sangku.

Baca Juga  Seorang Istri di Tempilang Dianiaya Suami: Mata Luka Parah, Tangan Nyaris Putus

“Secara tiba – tiba dari arah berlawanan mobil Toyota Rush warna putih itu ada
sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol BN 8779 NH. Posisinya saat itu persis di depan Pospam PT Timah,” jelas Intan, Minggu (11/2).

Sepeda motor yang ternyata dikendarai Iwan Saputra itu meluncur dari arah Desa Sangku ke arah Tugu Ketupat. Ketika tepat berada di depan SMPN 1, menurut Intan sepeda motor korban masuk ke jalur kanan yang berlawanan arah dari jalur mobil.

“Setelah itu motor korban menabrak bagian depan sebelah kiri mobil yang berada di depannya. Saat itu juga korban jatuh dari kendaraan membuat dia terlindas dan tergeletak di tengah jalan raya di bawah ban kanan belakang mobil dalam keadaan tengkurap,” imbuh Intan.

Baca Juga  Bawaslu Bangka Barat Mulai Mencopot Alat Peraga Kampanye

Kejadian itu mengundang perhatian warga setempat yang langsung memberikan pertolongan kepada pemuda malang tersebut. Mereka melarikan Iwan Saputra ke Puskesmas Tempilang serta mengamankan kendaraan dan pengendara yang terlibat laka lantas.

“Menurut keterangan dokter, korban sudah meninggal di TKP. Hasil visum sementara dari Puskesmas jika korban mengalami patah paha kiri, patah tulang kering bawah bagian kanan, luka robek pada tumit kaki kanan,” terang Kapolsek.

Kesimpulan visum, pada jenazah ditemukan luka robek multiple, luka lecet multiple, luka lebam pada kaki kanan dan kiri. Ditemukan juga patah tulang paha dan tulang kering kaki kiri.

Baca Juga  Nah Lho! Kapolres Bangka Barat Minta Bukti

“Lebih lanjut, ditemukan pendarahan aktif pada telinga kiri jenazah. Korban diperkirakan sudah meninggal kurang lebih satu jam dengan penyebab kematian diduga akibat syok dan pendarahan. Atas permintaan keluarga, jenazah lalu dibawa ke rumah duka di Desa Sangku,” tutup Intan. (SK/cmnnews.id)

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *