SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD Tahun Anggaran 2025.
Dokumen strategis ini disampaikan langsung oleh Bupati Muba, H. M. Toha, dalam Rapat Paripurna DPRD Muba pada Rabu 06 Agustus 2025.
Dalam pidatonya, Bupati Toha menjelaskan bahwa KUPA dan PPAS-P merupakan panduan utama untuk kebijakan, program, dan alokasi anggaran selama sisa tahun berjalan.
Ia menegaskan, dokumen ini dibuat untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan visi nasional dan provinsi.
“Tema pembangunan kita tahun ini adalah ‘Meningkatkan Daya Saing Daerah didukung SDM yang Berkualitas dan Pelayanan Publik yang Bersih’,” ungkap Bupati Toha.















