Secara keseluruhan, anggaran daerah mengalami peningkatan signifikan. Total APBD Muba dalam rancangan perubahan ini naik menjadi Rp4,26 triliun, meningkat sebesar Rp832 miliar dari total anggaran sebelumnya yang sebesar Rp3,43 triliun.
Kenaikan ini didorong oleh peningkatan pada sektor pendapatan. Pendapatan Daerah diproyeksikan naik dari Rp3,36 triliun menjadi Rp4,21 triliun, bertambah sekitar Rp852 miliar. Sementara itu, Belanja Daerah juga disesuaikan menjadi Rp4,24 triliun, meningkat Rp835 miliar.
Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, menyambut baik penyampaian tersebut dan menyatakan bahwa dokumen KUPA dan PPAS-P akan segera dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-Komisi DPRD.
“Kami mendorong pembahasan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” ujarnya.
Proses pembahasan diharapkan berjalan lancar dan tepat waktu, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan pimpinan DPRD dijadwalkan pada 21 Agustus 2025. (***)
















