“Insya Allah tahun ini, jika semuanya berjalan lancar, Kabupaten Muba akan mencapai target seluruh desanya teraliri listrik pemerintah,” tegas Apriyadi.
Pemerintah Kabupaten Muba, diwakili Bupati HM. Toha SH dan Wakil Bupati Rohman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, khususnya Dinas Kehutanan Pemprov Sumsel yang selama ini aktif membantu dalam proses perizinan.
Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Drs. Koimudin SH MM, menekankan bahwa penandatanganan ini merupakan fasilitas penting untuk kebutuhan masyarakat.
“Proses yang panjang dan tidak mudah ini telah dilewati karena kita harus mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku,” ucap Koimuddin.
Koimuddin juga mengapresiasi upaya maksimal Pemkab Muba dalam memperjuangkan akses listrik bagi masyarakat desa di kawasan hutan.
“Semoga berjalan lancar dan warga lima desa di Muba yang masuk kawasan hutan menikmati layanan listrik PLN,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muba Dr. Apriyadi M.Si didampingi oleh Staf Khusus Bupati Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, Plt. Asisten II Setda Muba Erdiansyah SE MM, dan Kadis PUPR Muba Alva Elan ST MPSDA.(***)
















