banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara MubaSumsel

Yes, 5 Desa di Muba Masuk Kawasan Hutan Bakal Listrik PLN

×

Yes, 5 Desa di Muba Masuk Kawasan Hutan Bakal Listrik PLN

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Penantian panjang puluhan tahun bagi warga di lima desa kawasan hutan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan segera berakhir.

Akses listrik dari PT PLN (Persero) kini di depan mata, setelah Pemerintah Kabupaten Muba bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan menandatangani naskah perjanjian kerja sama strategis pada Jumat 04 Juli 2025.

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Dinas Kehutanan Sumsel ini dilakukan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Muba, Dr. Apriyadi M.Si.

Ini menjadi langkah krusial dalam upaya membawa terang benderang ke desa-desa yang selama ini belum tersentuh jaringan listrik negara.

Baca Juga  Siapkan Atlet Porprov, Muba Gelar Turnamen Catur Bergengsi

Kelima desa yang akan merasakan manfaat langsung dari proyek ini adalah Desa Lubuk Bintialo, Desa Pangkalan Bulian, Desa Sako Suban, Desa Muara Merang, dan Mangsang.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Planologi Kehutanan atas nama Menteri Kehutanan Nomor S.190/MENHUT-PLA/PKH/PLA.04l4l2925 tanggal 23 April 2025, yang memberikan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pemasangan jaringan listrik.

Sekda Muba, Dr. Apriyadi M.Si, mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan ini.

“Alhamdulillah, setelah melewati proses panjang, hari ini secara resmi kita melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Distribusi Listrik Masuk Desa,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Muba Ajak Pejabat Satu Komando Wujudkan Perubahan dan Layanan Prima

Ia menambahkan bahwa ini adalah tonggak sejarah bagi Muba, mengingat masyarakat di lima desa tersebut belum pernah menikmati aliran listrik dari negara, bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia.

Tinggalkan Balasan