MUBA, SUARAPOS.CO.ID – Efektivitas penindakan terhadap aktivitas kilang minyak ilegal (illegal refinery) di wilayah hukum Musi Banyuasin kembali diuji.
Hanya selang beberapa hari usai operasi penertiban oleh aparat kepolisian, sebuah lokasi penyulingan minyak mentah di Desa Keban Satu, Kecamatan Sanga Desa, justru meledak dan ludes terbakar pada Minggu malam (2/8/2026).
Insiden ledakan yang terjadi sekira pukul 20.00 WIB atau sesaat setelah azan Isya tersebut mengejutkan warga sekitar. Suara dentuman keras disusul kobaran api yang membubung tinggi sempat membakar langit malam sebelum akhirnya berhasil dipadamkan.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, fasilitas penyulingan yang terbakar tersebut disinyalir milik seorang warga Dusun Lubuk Bon, Desa Keban 2, berinisial MR.
















