MUSI BANYUASIN, SUARAPOS.CO.ID – Tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir berhasil membekuk seorang pelaku penodongan jalanan yang beraksi di sepanjang Jalan Lintas Palembang–Jambi, kawasan Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Insiden tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) ini menimpa seorang pengendara bernama Arnold pada Jumat tengah malam (31/7/2026) sekira pukul 00.30 WIB.
Kejadian berawal saat korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Secara tiba-tiba, pelaku berinisial D bersama dua rekannya, R dan A, menghadang korban. Tanpa basa-basi, D mengancam keselamatan korban dengan menempelkan senjata tajam jenis parang panjang tepat ke arah leher.
Di bawah intimidasi senjata tajam dan rasa takut yang mencekam, korban tak mampu memberikan perlawanan. Para pelaku kemudian merampas satu unit ponsel Oppo A3s warna hitam milik korban sebelum akhirnya melarikan diri. Akibatnya, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp1,5 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bayung Lencir.
















