SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mempercepat transformasi digital dalam sektor kesehatan dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan Sertifikat Elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Muba.
Pada tanggal 13 Agustus 2025, Dinkominfo Muba menggelar rapat teknis daring dengan pihak BSrE-BSSN untuk membahas tahap kedua, yaitu instalasi modul.
Rapat ini melibatkan tim teknis dari RSUD Sekayu, RSUD Sungai Lilin, dan RSUD Bayung Lencir, serta narasumber dari BSrE, Berdawati Sukmaning Samudro.

















