SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mempercepat transformasi digital dalam sektor kesehatan dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan Sertifikat Elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Muba.
Pada tanggal 13 Agustus 2025, Dinkominfo Muba menggelar rapat teknis daring dengan pihak BSrE-BSSN untuk membahas tahap kedua, yaitu instalasi modul.
Rapat ini melibatkan tim teknis dari RSUD Sekayu, RSUD Sungai Lilin, dan RSUD Bayung Lencir, serta narasumber dari BSrE, Berdawati Sukmaning Samudro.
Kepala Dinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP., menyatakan bahwa penggunaan tanda tangan elektronik ini memiliki banyak manfaat.
“Penggunaan tanda tangan elektronik dalam SIMRS bukan hanya soal efisiensi, tapi juga keamanan dan legalitas data. Dengan tanda tangan elektronik bersertifikat BSSN, dokumen medis dan administrasi akan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan terlindungi dari pemalsuan,” ujarnya.
Herryandi menegaskan bahwa ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan layanan publik yang lebih baik, cepat, dan aman.
Kepala Bidang Persandian Dinkominfo Muba, Jerry Rinoldy, S.T., M.T., menjelaskan bahwa tahap instalasi ini merupakan langkah krusial untuk menghubungkan server SIMRS di setiap rumah sakit dengan server esign client.
















