SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses edukasi hukum.
Kali ini, mereka menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu pada Selasa 02 Juli 2025 untuk menggelar penyuluhan hukum yang berfokus pada Peninjauan Kembali (PK).
Kegiatan ini bertujuan membekali para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan pemahaman mendalam mengenai salah satu upaya hukum luar biasa dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Tim PDKP Palembang yang terdiri dari para praktisi hukum secara lugas menjelaskan dasar hukum, prosedur, dan syarat-syarat pengajuan PK.
Penekanan khusus diberikan pada pentingnya keberadaan bukti baru (novum) yang signifikan dalam proses ini.
Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyambut baik inisiatif PDKP Palembang.
“Kegiatan ini sangat krusial agar warga binaan memahami hak-hak mereka, termasuk upaya hukum yang masih dapat ditempuh,” ujar Aris.
















