Meski desas-desus rolling sudah santer terdengar, nama-nama yang akan dirotasi atau menempati posisi baru masih menjadi rahasia. Publik dan ASN Muba tentu menantikan pengumuman resmi dari pimpinan daerah terkait daftar pejabat yang akan bergeser.
Pergeseran posisi ini dapat mencakup berbagai tingkatan, mulai dari jabatan struktural hingga fungsional strategis.
Setiap perubahan diyakini akan membawa semangat baru dan inovasi dalam menjalankan roda pemerintahan demi kemajuan Muba Maju Lebih Cepat.
Diharapkan, dengan adanya rolling pejabat ini, kinerja Pemkab Muba dapat semakin solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Nantikan informasi selanjutnya mengenai pengumuman resmi rotasi pejabat di Musi Banyuasin.
Sebelumnya, Wakil Bupati Musi Banyuasin, Kyai Rohman, membuka acara Job Fit dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, pada 30 Mei 2025.
Acara ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian kompetensi pejabat dengan kebutuhan dan arah pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wabup Rohman menyatakan, Uji kesesuaian ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Ini adalah panggung untuk menguji kesiapan dan kapabilitas pejabat kita dalam menghadapi tantangan tata kelola dan pelayanan publik yang semakin kompleks.”
Sebanyak 26 pejabat eselon II akan mengikuti proses seleksi yang berlangsung selama tiga hari, dengan materi penyusunan makalah dan presentasi tentang evaluasi capaian kinerja perangkat daerah dalam mewujudkan program prioritas pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muba , Aidil Fitri, menambahkan, Job Fit dan Evaluasi Kinerja ini sangat penting untuk memastikan bahwa pejabat pimpinan tinggi pratama memiliki kompetensi dan kapabilitas yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat.
“Evaluasi Kinerja ini bertujuan untuk memastikan pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pelaksanaannya telah berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI Nomor 15 Tahun 2019,” katanya
Proses seleksi ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel oleh panitia seleksi yang terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, dan pejabat struktural. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah Kabupaten Musi Banyuasin menuju Muba Maju Lebih Cepat. (***)
















