Ia menambahkan bahwa hasil rakor ini akan menjadi dasar pemberian rekomendasi izin Hak Guna Usaha (HGU) kepada perusahaan.
Sementara itu, Direktur PT CTM, Hariyono Mulyono, menegaskan komitmen perusahaannya untuk beroperasi secara legal dan berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan harapannya agar mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjalankan usahanya.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, termasuk BPN, Bappeda, DPMPTSP, serta dinas-dinas terkait.
Hal ini menunjukkan kolaborasi antar-lembaga dalam memastikan penataan ruang di Muba berjalan tertib dan terencana. (***)
















