banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara MubaSumsel

Tinjau Ulang Usulan HGU PT CTM di Lalan, Pastikan Kepatuhan Aturan

×

Tinjau Ulang Usulan HGU PT CTM di Lalan, Pastikan Kepatuhan Aturan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Muba Gelar Rakor Forum Penataan Ruang (Foto Boim)

SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat penting untuk membahas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diajukan oleh PT Campang Tiga Mukut (CTM).

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Muba, Dr. Apriyadi, yang juga menjabat sebagai Ketua FPR.

PT CTM mengajukan permohonan terkait rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, pada lahan seluas 966 hektar.

Apriyadi menjelaskan, rakor ini merupakan tindak lanjut dari pergeseran batas wilayah, di mana lokasi perusahaan yang awalnya masuk wilayah Banyuasin kini berada di Muba.

Baca Juga  BAZNAS Muba Salurkan Zakat ASN, Beri Suntikan Modal Rp2,5 Juta untuk 43 Pelaku Usaha Mikro

“Rapat ini sangat penting untuk memastikan semua aspek, baik administrasi maupun dampak sosial terhadap masyarakat, telah dipenuhi oleh PT CTM,” ujar Apriyadi.

Tinggalkan Balasan