SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil membongkar tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda dalam satu hari, Selasa (05/08/25).
Tiga tersangka pengedar dibekuk bersama puluhan paket sabu, timbangan digital, serta uang hasil penjualan.
Penangkapan pertama terjadi pada dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.
Rano Karno (28), warga Desa Sugi Waras, Kecamatan Babat Toman, ditangkap di belakang rumahnya.
Ia sempat berusaha membuang 22 paket sabu seberat 22,89 gram ke semak-semak.
Polisi juga menyita timbangan digital, skop pipet, uang tunai Rp2 juta, dan satu unit HP Samsung A15 yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Pada siang harinya, polisi meringkus Asran (31), warga Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, di sebuah pondok di belakang rumahnya.
















