banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
HukumSuara Muba

Tanpa Perlawanan Polres Muba Amankan Pengedar Narkoba, Segini BB yang Disita

×

Tanpa Perlawanan Polres Muba Amankan Pengedar Narkoba, Segini BB yang Disita

Sebarkan artikel ini
BerantasNarkoba #PolresMuba #Satresnarkoba #PengedarNarkotika #MusiBanyuasin #Sabu #PenangkapanNarkoba #AntiNarkoba #Kamtipmas #SumateraSelatan

Dari Daman Huri, petugas mengamankan 53 paket sabu seberat bruto 12,76 gram, tiga plastik klip bening, uang tunai Rp 304.000, dan satu unit HP Vivo Y19s. Daman Huri juga mengakui kepemilikan narkotika yang ditemukan.

Penggerebekan berlanjut hingga malam hari. Sekitar pukul 23.00 WIB, Selamat Riadi (29), warga Dusun III, Desa Bangun Harja, Kecamatan Plakat Tinggi, ditangkap di Jalan Masuk Perumahan Center Point, Kelurahan Balai Agung.

Hasilnya, Dari Selamat Riadi, polisi berhasil menyita 1 paket sabu seberat bruto 15,08 gram, satu unit HP Realme C2, dan satu unit sepeda motor Mio Sporty biru tanpa nomor polisi. Tersangka juga mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Baca Juga  Muhammad Jaya Jabat Ketua BASNAS Muba

“Ketiga tersangka pengedar ini akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasat Narkoba.

Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Banyuasin. (***)

Tinggalkan Balasan