SUARAPOS.CO.ID – Kejagung akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 – 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), rencananya, konferensi pers akan disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan pada JAMPIDSUS Kejaksaan RI di lobby Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI, pukul 17.00 WIB.
“Bersama ini dengan hormat, mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri konferensi Pers
perkembangan terkini penanganan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 yaitu Penetapan tersangka baru,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis diterima redaksi suarapos.co.id, Selasa (6/2/2024). (***)