Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Hukum

Polisi Bidik Bengkel Pembuat Pelat Nopol Palsu

82
×

Polisi Bidik Bengkel Pembuat Pelat Nopol Palsu

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Polisi akan melakukan inspeksi mendalam terhadap bengkel bengkel pembuat pelat nomor polisi (nopol), palsu khususnya di Jakarta.

Direktur  Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan, operasi untuk menangani pembuat pelat nopol palsu dalam tahap perencanaan.

Ery menjelaskan pelat nopol palsu selama ini digunakan dengan beragam alasan, termasuk untuk menghindari aturan ganjil genap atau ingin terlihat mengintimidasi.

“Iya (pembuat pelat nopol palsu) akan kami tangani, masih di bahas dulu,”ujar Brigjen Pol Ery seperti di kutip dari Polri.go.id, Selasa (31/10/2023). 

Baca Juga  Sukses Jadi Sponsor IMOS+, FIF Grup Catat Transaksi Rp6,2 Miliar

Lebih lanjut Ery menjelaskan, pelat nopol palsu merujuk pada semua pelat nomor kendaraan yang tidak di buat di Samsat. 

Dia menjelaskan, pelat resmi memiliki beberapa kode indentifikasi khusus, termasuk jenis front, keterangan huruf dan angka, termasuk ketebalan cat dan cap dari Kakorlantas Polri. 

“Intinya TNKB atau tanda kendaraan bermotor itu hanya boleh di buat di Samsat, selain itu tidak boleh,”tegasnya. (*)

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!