SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkoba.
Berkat kesigapan petugas, seorang pengedar sabu berinisial AP (33) berhasil dibekuk dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 983 gram. Penangkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan setidaknya 40.000 jiwa dari bahaya peredaran barang haram tersebut.
Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari optimalisasi penindakan terhadap peredaran narkoba yang semakin marak di wilayah Muba.
“Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas kami. Kasus narkoba menjadi perhatian serius, dan kami terus berupaya mengungkap jaringannya,” tegas Kapolres.
















