SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kejahatan dengan menangkap pelaku penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang dokter di RSUD Sekayu.
Pelaku, Ismet Saputra Wijaya (35), yang sempat buron, akhirnya diringkus di Ciledug, Tangerang, Banten.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan satu tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Siswandi (25), pada 25 Agustus 2025.
Kini, dengan ditangkapnya Ismet, Polres Muba telah mengamankan seluruh pelaku. Ismet Saputra Wijaya ditangkap tim Opsnal Satreskrim pada Sabtu, 20 September 2025, setelah dua kali panggilan pemeriksaan tidak diindahkan.
“Pelaku berhasil kami amankan di sebuah pabrik di Kelurahan Sudirman Selatan, Ciledug, Kota Tangerang,” ujar Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Afhi Abrianto, yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean, Senin (22/9/2025).
















