SUARAPOS.CO.ID, BANYUASIN – PJ Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam menyambangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (4/1/2024).
Kedatangan Hani dalam rangka berkoordinasi terkait Peraturan Daerah (Perda), pendapatan daerah.
Tiba di KA rkr Kemendagri, PJ Bupati Hani diterima Kepala Sub Bagian TU Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen OTDA, Hidayat Tulloh, ST., ME di Ruang Rapat OTDA V, Gedung H, Kemendagri RI.
PJ Bupati Hani menyampaikan maksud dan tujuan konsultasi dalam upaya agar tidak ada kesalahan dalam mengambil kebijakan atau tidak menabrak aturan.
Hidayat menyambut baik atas koordinasi yang telah dilakukan oleh Pj. Bupati Banyuasin.
“Saya menilai bahwa Penjabat Bupati Banyuasin sangat patuh dengan aturan. Hal ini tentu saya harapkan menjadi contoh bagi Pemerintah Kabupaten lain,”ujar Hidayat.