WhatsApp Image 2026-04-10 at 16.53.20
previous arrow
next arrow
BUMN & Korporasi

Pertamina Terima Pembayaran Dana Kopensasi BBM dari Pemerintah Rp132,44 Triliun

200
×

Pertamina Terima Pembayaran Dana Kopensasi BBM dari Pemerintah Rp132,44 Triliun

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM sehingga terlaksana pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama tahun 2023.

Pembayaran dana tersebut sebesar Rp132,44 triliun (termasuk PPN) atau Rp119,31 triliun (tidak termasuk PPN).

Jumlah tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023 sebesar Rp82,73 triliun, tahun 2022 sebesar Rp49,14 triliun dan 2021 sebesar Rp569 miliar.

Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya telah direview oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu).

Baca Juga  Kimia Farma Buka 3 Lowongan untuk Mahasiswa Berbagai Jurusan

Tinggalkan Balasan