SUARAPOS.CO.ID – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina berkomitmen dalam upaya meningkatkan pendapatan negara melalui kegiatan operasi dan produksi yang dilakukan.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk setoran pembayaran pajak ke negara.
Hingga tahun 2023 ini, PHR telah melakukan setoran ke negara sebesar Rp 80,2 triliun dan menjadi salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.
Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari mengatakan, terhitung sejak PHR dibentuk pada 20 Desember 2018, dan diamanahkan mengelola Wilayah Kerja (WK) Rokan pada 9 Agustus 2021 lalu, total jumlah setoran yang dilakukan PHR ke negara mencapai angka Rp 80,2 triliun.