banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Nasional

Revisi UU Penyiaran Jangan Jadi Alat Membungkam Kebebasan Pers

×

Revisi UU Penyiaran Jangan Jadi Alat Membungkam Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang memberikan pandangan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). Foto/ist
Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang memberikan pandangan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). Foto/ist

Selain Zulmansyah, hadir pula Sekretaris Jenderal PWI Pusat Wina Armada Sukardi, Ketua Kerja Sama Antar Lembaga PWI Pusat Agus Sudibyo, Ketua Komisi Pendidikan Marah Sakti Siregar, Wakil Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, Anggota Dewan Penasehat PWI Pusat Fachri Muhammad, dan Bendahara Umum PWI Pusat Marthen Slamet.

Mereka secara kolektif menyuarakan pentingnya menjaga prinsip-prinsip kebebasan pers dan independensi media, terutama dalam lanskap penyiaran yang kini semakin kompleks dengan hadirnya platform digital dan streaming.

Perwakilan AJI dan AVISI pun menyampaikan pandangan serupa, menekankan risiko overregulasi dan perlunya pendekatan yang proporsional terhadap penyiaran multi platform.

Baca Juga  Gempa 6,3 Magnitudo Terasa di Bengkulu hingga Lubuk Linggau

Komisi I DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan revisi UU Penyiaran, agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak publik atas informasi. (rilis)

Tinggalkan Balasan