“Ini juga merupakan upaya kita untuk pemerintahan itu sendiri dan memberikan suri tauladan kepada masyarakat, bahwa kendaraan digunakan oleh pemerintah juga membayar pajak,” ujar A. Hanan.
Lebih lanjut A. Hanan mengatakan, terkait dengan kendaraan plat merah yang tersisa belum membayar pajak akibat tidak ada alokasi anggaran, lantaran beberapa kendaraan tersebut tidak terlalu berfungsi serta dioperasionalkan.
“Kita juga sudah menyerukan agar dapat dialokasikan pada 2025, ini harapan besar kita sehingga pemerintah dapat memberikan contoh yang baik untuk masyarakat,” imbuhnya. (**)
Sumber : AJNN/JMSI
















