banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Regional

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Lhokseumwe Menunggak Pajak dan Kehilangan BPKB

×

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Lhokseumwe Menunggak Pajak dan Kehilangan BPKB

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

ACEH – Sebanyak 300 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Lhokseumawe menunggak pajak. Penunggakan itu jangka waktu dua hingga lima tahun lamanya.

“Tersisa 300 kendaraan belum bayar dari total sebelumnya 1.122 unit,” kata Kepala UPTD Wilayah V Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Chaidir, Rabu (25/12/2024).

Selain menunggak pajak, kata Chaidir, kendaraan dinas itu juga sebagian kehilangan dokumen atau BPKB. Ia berharap proses penjajakan pendataan administrasi dapat tuntas tahun ini. Baca Juga Infografis Pemko Lhokseumawe Tak Bayar Pajak 569 Kendaraan Dinas Rp 744 Juta “Dominan menunggak milik perangkat desa, sisanya di dinas. Kebanyakan roda dua,” ungkap Chaidir.

Baca Juga  JMSI Aceh Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Haiqal Alfikri, POM TNI Diminta Bertindak

Sejauh ini Chaidir menyebutkan Pemko Lhokseumawe sudah bekerja sama sangat baik dengan Samsat. Mereka berkomitmen patuh dan taat dalam hal pembayaran pajak kendaraan dinas.

Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, mengatakan, untuk pertama kalinya Pemerintah Kota Lhokseumawe mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari pihak Samsat, atas pelunasan dan pembayaran pajak kendaraan milik pemerintah.

Tinggalkan Balasan