SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Seorang pria bernama Candra Irawan (35), warga Dusun IV Desa Terusan, Sanga Desa, harus berurusan dengan hukum setelah Polsek Sanga Desa meringkusnya atas dugaan pencurian mesin genset.
Genset merk Krisbow itu diketahui dicuri dari sebuah sawmil milik H. Subhan Ismail, warga Jakarta.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu malam, 5 Juli 2025, saat Arlin, penjaga sawmil, menemukan gudang penyimpanan dalam kondisi terbuka dan mesin genset sudah raib.
Arlin segera menghubungi pemilik sawmil yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sanga Desa.
Beberapa saat setelah menyadari kehilangan, Arlin sempat melihat Candra bersama dua orang lainnya sedang membongkar mesin yang diyakini miliknya.
Bahkan, dalam percakapan yang didengarnya, salah satu rekan Candra sempat mengakui bahwa genset tersebut mereka ambil ketika sawmil sedang kosong.
Merespons laporan tersebut, Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen SH langsung memerintahkan penyelidikan. Hasilnya, Candra Irawan berhasil diamankan di rumah orang tuanya pada Minggu dini hari.
















