SUARAPOS.CO.ID, MENTOK — Polres Bangka Barat menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan melalui pemasangan banner Laporan Dumas Propam Polri di Satpas, SPKT, dan Sat Reskrim.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan pengawasan langsung dari unsur internal, yaitu Propam dan Si Was, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses jalur pengaduan dengan mudah, serta menegaskan bahwa pelayanan kepolisian dilaksanakan sesuai prosedur, berintegritas, dan transparan.
















