SUARAPOS.CO.ID, BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Selasa (22/9/2026).
Patroli dan penertiban yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut menyasar ponton jenis selam serta ponton user-user yang sebelumnya diketahui beroperasi di kawasan tersebut.
Dalam penertiban kali ini, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, sekitar 140 ponton masih ditemukan terparkir di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 100 ponton merupakan jenis selam, sedangkan 40 lainnya merupakan ponton user-user.
Tidak berlangsungnya aktivitas penyelaman diduga dipengaruhi kondisi arus laut yang cukup deras saat petugas melakukan patroli.
Meski tidak menemukan kegiatan penambangan, personel tetap memberikan imbauan kepada para ojek serta pekerja yang sedang melakukan perbaikan ponton agar tidak kembali melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
















