banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Hukum

Polres Babar Amankan Dua Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

×

Polres Babar Amankan Dua Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Polres Bangka Barat (Babar) mengamankan dua terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sampai hamil 7 bulan, Selasa (6/5/2025). Kedua tersangka yang diamankan berinisial J (18) dan JH (30).

Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha SH, SIK mengatakan, kedua tersangka resmi dilakukan penahanan setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari orang tua korban pada 29 April 2025.

Kapolres yang mendapat informasi tersebut langsung memerintahkan Unit Satreskrim bergerak cepat mengejar kedua pelaku.

“Setiap laporan kekerasan terhadap anak adalah prioritas kami. Tindakan tegas harus diambil untuk mencegah kejahatan serupa terjadi lagi,” tegas AKBP Pradana Aditya.

Baca Juga  Hakim Vonis Mati Dua Pengedar Narkoba di Pulau Bangka

Sementara Kasat Reskrim Polres Babar, AKP Fajar Riansyah menyampaikan kronologis kejadian. Menurut Fajar, tersangka J mengiming-imingi korban uang Rp 50 ribu untuk berhubungan badan, sedangkan JH membawa korban ke sebuah hutan setelah lebih dulu mengajaknya ke bengkel.

Tinggalkan Balasan