Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
HukumRegional

Polda Bengkulu Ungkap 374 Kasus Narkoba: 455 Orang Ditetapkan Tersangka, Berikut BB yang Disita

53
×

Polda Bengkulu Ungkap 374 Kasus Narkoba: 455 Orang Ditetapkan Tersangka, Berikut BB yang Disita

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Ditresnarkoba Polda Bengkulu merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dari bulan Januari hingga Minggu kedua bulan Desember 2023. Dari 374 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 455 orang ditetapkan tersangka.

“Terdiri 434 laki-laki dan 21 tersangka perempuan,” jelas Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, dilansir dari antaranews, Minggu (10/12/23).

Dari 374 kasus tersebut terdiri dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja 130 kasus, sabu sebanyak 224 kasus, tembakau gorila empat kasus serta penyalahgunaan obat-obatan 16 kasus.

Untuk tersangka yang telah ditahan tersebut rata-rata merupakan pemakai narkoba dan lima diantaranya merupakan bandar narkotika.

Baca Juga  Polisi Bidik Bengkel Pembuat Pelat Nopol Palsu

Pengungkapan kasus narkotika di Provinsi Bengkulu hasil kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, sebab semua informasi terkait penyalahgunaan narkotika berasal dari masyarakat.

“Tanpa adanya informasi dari masyarakat, kita Ditresnarkoba dan Polres jajaran Bengkulu tidak dapat bekerja dengan maksimal, sehingga kami perlu dukungan dari masyarakat dan ayo kita sama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang ada di Provinsi Bengkulu,” imbuhnya

Pengungkapan 374 kasus narkotika di Bengkulu berasal dari Ditresnarkoba Polda Bengkulu mencapai 114 kasus, Satresnarkoba Polresta Bengkulu 57 kasus, Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara 23 kasus.

Baca Juga  Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Kolong Sambung Giri, Polisi Evakuasi

Selanjutnya Satresnarkoba Polres Mukomuko yaitu 23 kasus, Satresnarkoba Rejang Lebong sebanyak 63 kasus Satresnarkoba Polres Kepahiang mengungkap 35 kasus, Satresnarkoba Polres Lebong 13 kasus.

Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan yaitu 13 kasus, Satresnarkoba Polres Seluma mengungkap tujuh kasus, Satresnarkoba Polres Kaur 15 kasus dan Satresnarkoba Bengkulu Tengah 11 kasus. (*)

Sumber: antaranews

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!