SUARAPOS.CO.ID – Ditresnarkoba Polda Bengkulu merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dari bulan Januari hingga Minggu kedua bulan Desember 2023. Dari 374 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 455 orang ditetapkan tersangka.
“Terdiri 434 laki-laki dan 21 tersangka perempuan,” jelas Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, dilansir dari antaranews, Minggu (10/12/23).
Dari 374 kasus tersebut terdiri dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja 130 kasus, sabu sebanyak 224 kasus, tembakau gorila empat kasus serta penyalahgunaan obat-obatan 16 kasus.
Untuk tersangka yang telah ditahan tersebut rata-rata merupakan pemakai narkoba dan lima diantaranya merupakan bandar narkotika.

















