banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Belitung Timur

Polda Babel Buru Korlap 8 Ton Timah, Jejak Timah Gelap yang Disorot Prabowo

×

Polda Babel Buru Korlap 8 Ton Timah, Jejak Timah Gelap yang Disorot Prabowo

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, BELITUNG TIMUR — Sebanyak 160 kampil pasir timah dengan berat sekitar 8 ton belum sempat berlayar keluar Bangka Belitung. Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung menggagalkan pengirimannya di Pelabuhan Roda Emas, Kecamatan Gantung, Belitung Timur.

Namun, penindakan itu baru membuka satu bagian dari rantai perdagangan timah yang sedang dibongkar polisi. Seorang pria berinisial F, yang disebut berperan sebagai koordinator lapangan, justru menghilang sebelum petugas datang.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung Kompol Rapi Pinakri mengatakan penyidik masih memburu F sekaligus mengembangkan perkara untuk mengetahui pihak lain yang diduga berada di balik pengiriman tersebut.

Baca Juga  Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan, PT Timah Tbk Sosialisasikan Program Gernas Tastaka

“Anggota kita masih berfokus mendalami dan mengembangkan, termasuk mencari terduga pelaku lainnya,” kata Rapi, Sabtu malam, (19/9/2026).

Nama F terungkap dari pemeriksaan terhadap dua orang yang telah diamankan, yakni HL, 51 tahun, sopir truk, dan AD, 25 tahun, yang disebut sebagai kuli angkut.

Menurut keterangan keduanya, F ikut mendampingi truk yang membawa pasir timah dari lokasi pengambilan menuju Pelabuhan Roda Emas. Sesampainya di pelabuhan, F turun dari kendaraan dan berjalan menjauh.

HL dan AD tetap berada di sekitar truk. Keduanya bahkan sempat makan malam. Sekitar 15 menit kemudian, petugas Ditpolairud datang dan mengamankan mereka beserta truk yang membawa 160 kampil pasir timah.

Baca Juga  Kejati Babel Sita Uang Rp 8,9 Miliar Terkait Korupsi KUR Bank Sumsel Babel Cabang Manggar

“Pelaku yang kita amankan mengaku didampingi terduga pelaku inisial F. Kemudian kita lakukan pencarian, namun tidak kita temukan,” ujar Rapi.

Polisi kemudian mendatangi lokasi yang disebut sebagai gudang pengambilan pasir timah. Pencarian kembali dilakukan, tetapi F belum ditemukan.

Kini penyidik menelusuri bukan hanya keberadaan F. Mereka juga membongkar asal-usul 8 ton pasir timah itu, siapa yang mengatur pengiriman, serta ke mana muatan tersebut akan dibawa.

Muatan 8 Ton Disiapkan Keluar Babel

Pengungkapan bermula pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi menerima informasi mengenai pengiriman pasir timah dari sebuah gudang menuju Pelabuhan Roda Emas.

Baca Juga  Gubernur Hidayat Arsani Tinjau Sekolah dan Lokasi SMA Unggulan Garuda di Beltim

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan petugas menggagalkan pengiriman 160 kampil pasir timah seberat kurang lebih 8 ton.

Pasir timah tersebut diangkut menggunakan truk dan berdasarkan informasi awal polisi disiapkan untuk dibawa menggunakan kapal keluar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.