SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya kembali menagih sisa Dana Bagi Hasil (DBH) timah yang hingga kini belum disalurkan pemerintah pusat.
Didit meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara segera menyelesaikan pembayaran sisa DBH timah untuk Babel sebesar Rp1,7 triliun.
Menurut Didit, dari total hak royalti PT Timah untuk tahun anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp2,1 triliun, masih terdapat sekitar Rp1,7 triliun yang belum disalurkan ke daerah.
Ia berharap persoalan tersebut segera mendapat kepastian dari Kementerian Keuangan, terlebih Suahasil dinilai memiliki pengalaman dalam urusan hubungan keuangan pusat dan daerah.
“Maka kita berharap dengan background beliau ini, karena saya dapat informasi dulu beliau ini pernah berada dalam satu departemen yang mengurus masalah DBH juga. Artinya saya yakin beliau sangat paham,” kata Didit, Sabtu, (19/9/2026).
Didit menilai sisa DBH tersebut semestinya telah masuk dalam APBD 2026. Namun, hingga tahun anggaran berjalan, dana yang menjadi hak daerah itu belum juga diterima secara penuh.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat memberikan kejelasan sekaligus segera menyelesaikan pembayaran tersebut.
“Belum perhitungan kita, asumsi kami royalti PT Timah 2026 itu kita asumsi dengan harga yang sangat luar biasa, bisa menuju di angka Rp3,5 triliun. Tapi kita tidak bicara itu. Kita bicara tolong bayar dulu Rp1,7 T,” tegasnya.
















