SUARAPOS.CO.ID, BELITUNG TIMUR — Pemerintah Kabupaten Belitung Timur masih menyisakan pekerjaan rumah dalam menuntaskan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam pemantauan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2025, BPK mencatat sebanyak 17 dari 145 rekomendasi hasil pemeriksaan periode 2020 hingga 2024 masih berstatus belum sesuai.
Data tersebut tertuang dalam Ikhtisar Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur per 31 Desember 2025.
Secara keseluruhan, BPK memantau 59 temuan dengan 145 rekomendasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 128 rekomendasi atau sekitar 88,3 persen telah dinyatakan sesuai, sedangkan 17 rekomendasi atau sekitar 11,7 persen masih belum sesuai.
















