banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara MubaSumsel

Pesta Rakyat Boleh, Tapi Tidak Pakai Musik Remix yang Vulgar

×

Pesta Rakyat Boleh, Tapi Tidak Pakai Musik Remix yang Vulgar

Sebarkan artikel ini
Bupati Muba H M Toha, Didampingi Wakil Bupati Rohman, Sekda Muba Apriyadi MSi, Ketua DPRD Muba (Foto Boim)

Beberapa poin yang secara eksplisit dilarang antara lain penggunaan dan transaksi narkoba, penjualan minuman keras segala golongan, serta penampilan organ tunggal atau hiburan yang mengandung unsur pornografi.

Selain itu, pemutaran musik remix yang vulgar dan tidak sesuai norma kesopanan dan agama, serta segala bentuk praktik perjudian, juga dilarang keras.

Toha menekankan bahwa kebijakan ini merupakan upaya proaktif pemerintah untuk melindungi generasi muda Muba dari ancaman narkoba dan dekadensi moral.

“Pesta rakyat seharusnya menjadi wadah silaturahmi dan hiburan yang sehat, bukan tempat berkembangnya penyakit masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Polres Muba Dukung Percepatan Realisasi Permen ESDM 14, Sikat Pelaku Ilegal Driling

Pemkab Muba juga mengajak seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk aktif dalam sosialisasi dan pengawasan di lapangan. Pelanggar akan menghadapi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. (***)

 

Tinggalkan Balasan