SUARAPOS.CO.ID – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing akan meluruskan pelaku tambang Illegal dengan penindakan hukum.
Hal itu disampaikan Kapolda saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Bangka Barat, Jumat (17/11/2023).
“Ini yang akan menjadi PR kita nanti untuk bisa meluruskan, dan kita akan mengedepankan tindakan hukum,”tegas Kapolda kepada wartawan.
Kapolda menjelaskan persoalan penambangan timah illegal di sudah menjadi fenomena mana-mana.
“Itu juga tadi dipaparkan oleh Pak Kapolres (AKBP Ade Zamrah), semuanya itu. Kami sedang pelajari,”ujar Kapolda didampingi Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIk dan Pejabat Utama Polda Babel.
Sementara Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mendukung terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan jajaran kepolisian
“Selama dia bersifat kasus hukum berat tetap harus dihukum. Tetapi selama ini menyelesaikan persoalan dengan edukasi, sosialisasi, imbauan dilakukan Polres Bangka Barat,” kata Bong Ming Ming.
Ia menerangkan, Bangka Belitung merupakan daerah yang kaya dengan sumber daya alamnya.
Sehingga diharapkan SDM yang ada seperti biji timah dan ikutannya dapat bermanfaat untuk kehidupan masyarakat.
“Mau tidak mau, harus diakui Babel dan Bangka Barat khusunya adalah negeri yang diberkahi Allah SWT, kekayaan pertambangan, tidak hanya timah, zirkon dan mineral ikutan lainnya. Itu adalah sumber daya alam yang digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak,”jelas Bong Ming – Ming.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin menambang dapat dilakukan asalkan memiliki izin dan memperhatian lingkungan, sehingga tidak merepotkan aparat penegak hukum.
“Bagi saya silakan menambang, tetapi perhatikan bagaimana menambang tetap memperhatikan orang lain. Menghargai terkait pencemaran dan sebagainya, caranya ramah lingkungan dan miliki legalitas yang jelas. Jangan repotkan aparat,” terangnya. (SK)