bnrrr
previous arrow
next arrow
banner 728x250
HukumNasional

Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Kasus Penyimpangan Perdagangan Timah di Babel

×

Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Kasus Penyimpangan Perdagangan Timah di Babel

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidan Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan perdagangan timah oleh PT Timah Tbk.

Kasus dugaan korupsi tersebut terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari tahun 2015 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumadena mengatakan, lima saksi tersebut berasal dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

“Saksi – saksi diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam bidang perdagangan timah pad PTm Timah Tbk dari 2015 hingga 2022,”ungkap Ketut dilansir dari newsroom.id, Senin (7/11/2023).

Baca Juga  PWI Pusat Gelar Silaturahmi dan Presentasi Anugerah Kebudayaan Jelang HPN 2026

Tinggalkan Balasan