“Kita akan kembali bersurat ke BBPJN agar diharapkan segera menindaklanjuti perbaikan di sejumlah ruas jalan Jalinteng di Kabupaten Muba yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat,” tegas Bupati Toha.
Ia berharap agar respons cepat bisa terwujud, sehingga akses jalan nyaman dan aman bagi pengendara dari berbagai daerah.
Menanggapi hal ini, PPK 1.4 Satker PJN I BBPJN Sumatera Selatan, Ahmad Fathur Rahman, menjelaskan bahwa kerusakan penghubung lintas Mangun Jaya-Beliti antara lain disebabkan oleh banjir pada tahun 2023 dan 2024.
“Saat ini PPK 1.4 Satker PJN 1 BBPJN Sumsel melaksanakan perbaikan jalan dengan dana pemeliharaan rutin. Kegiatan perbaikan jalan yang dilaksanakan antara lain penambalan campuran aspal panas, penghamparan agregat, pembersihan jembatan, dan pengendalian tanaman,” rincinya.
Fathur juga menambahkan bahwa untuk penanganan paket kontrak sumber dana SBSN, saat ini masih dalam tahap persiapan tender.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat dan semua pihak terkait atas keterbatasan penanganan kami,” pungkasnya. (***)
















