banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Pangkalpinang

Penggunaan Dana Hibah Kwarcab Pramuka Pangkalpinang Jadi Temuan BPK

×

Penggunaan Dana Hibah Kwarcab Pramuka Pangkalpinang Jadi Temuan BPK

Sebarkan artikel ini

Rincian pengunaan dana hibah untuk Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pangkalpinang dituangkan dalam NPHD nomor:01/NPHD/DISPORA/III/2024 dan Nomor:08-30-01-F. Besaran dan hibah tersebut sebesar Rp300.000.000,00, sedangkan realisasi belanja yang dipertangungjawabkan senilai Rp294.121.999,00. Dengan demikian terdapat sisa danah hibah senilai Rp5.878.011,00 (300.000.000,00 – 294.121.989,00) dan belum dikembalikan ke kas daerah.

Pemeriksaan lanjutan atas Bimbingan Teknis atau Bimtek Gugus Depan Aman Bencana Tingkat Nasional Wilayah I dan II senilai Rp6.426.000,00 tidak sesuai dengan peruntukan tercantum pada NPHD.

Berdasarkan hasil wawancara PPTK dan Kepala Dispora Kota Pangkalpinang diketahui bahwa Bendahara Kwarcab Gerakan Pramuka sulit dihubungi setelah pencairan hibah hingga tahun anggaran berakhir.

Baca Juga  DPRD Minta Bappenas Canangkan Proyek Strategis Nasional di Bangka Belitung

Hal ini mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan hibah. Lebih lanjut Kwarcab Gerakan Pramuka Pangkalpinang baru menyampaikan LPJ penggunaan hibah saat pemeriksan BPK berlangsung. (***)

Tinggalkan Balasan