SUARAPOS.CO.ID, BANGKA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sederet persoalan serius dalam pengelolaan Unit Usaha The Pati Café dan Mart milik BLUD RSUD Depati Bahrin, Kabupaten Bangka. Temuan itu menjadi salah satu sorotan dalam hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun 2025.
BPK menilai pengelolaan unit usaha rumah sakit tersebut belum memenuhi prinsip tata kelola yang baik. Mulai dari perencanaan, pencatatan keuangan, pengelolaan kas, hingga persediaan dinilai tidak sesuai ketentuan sehingga berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan aset dan keuangan daerah.
Dalam laporannya, BPK mengungkap pendapatan Unit Usaha The Pati Café dan Mart selama 2025 mencapai Rp549 juta. Namun, seluruh transaksi penjualan tidak dicatat secara utuh dalam sistem akuntansi BLUD.
















