banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara MubaSumsel

Pengedar Narkoba di Lalan Diringkus

×

Pengedar Narkoba di Lalan Diringkus

Sebarkan artikel ini
Diamankan, Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan (Foto Ist)

SUARAPOS.CO.ID, Lalan – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika.

Seorang pria bernama Hamdan bin Tarzan, warga Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar sabu.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di rumah tersangka di RT 005 RW 003 Desa Karang Agung. Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan, tim Satres Narkoba Polres Muba yang dipimpin oleh Kanit Idik I IPDA Angga Wibowo, SH segera bergerak melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Baca Juga  Muba Segera Miliki Padepokan Pencak Silat Megah

“Dari hasil penggeledahan, anggota mengamankan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,04 gram, satu unit timbangan digital, dua buah dompet, satu ball plastik klip bening, satu buah sekop pipet plastik, satu kantong plastik warna putih, serta uang tunai Rp1.100.000,” jelas Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, Minggu 13 Juli 2025.

Di hadapan petugas dan saksi umum, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Tinggalkan Balasan