SUARAPOS.CO.ID, Tungkal Jaya, – Polsek Tungkal Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial N, warga Desa Saut, Kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin, yang diduga terlibat kasus pencurian buah sawit.
N ditangkap saat beraksi di area perkebunan PT Berkat Sawit Sejati (BSS), Desa Pangkalan Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya.
​Aksi pencurian ini dilakukan N bersama dua rekannya, R dan S, yang berhasil melarikan diri saat penyergapan. Menurut laporan, ketiganya mencuri buah sawit menggunakan alat panen (egrek) dan menumpuknya di pinggir jalan untuk mempermudah proses pengangkutan.
Namun, kegiatan ilegal ini tercium oleh tim patroli gabungan dari Polsek Tungkal Jaya dan pihak keamanan perusahaan.
​Petugas yang melakukan penyergapan berhasil menangkap N di lokasi kejadian.
















