banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
HukumSuara Muba

Pemuda Babat Supat Diciduk Kurang dari 24 Jam, Ini Masalahnya

×

Pemuda Babat Supat Diciduk Kurang dari 24 Jam, Ini Masalahnya

Sebarkan artikel ini
Spesialis Pencuri Sepeda Listrik Diamankan (Foto Ist)

SUARAPOS.CO.ID – Seorang pemuda bernama Andri Irawan alias Lelek (22), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan tindak pidana pencurian sepeda listrik.

Ia berhasil diamankan oleh Polsek Babat Supat pada Kamis 08 Mei 2025, sehari setelah aksinya.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban, Nusatiti (30), yang kehilangan sepeda listrik berwarna hitam merek AVIATOR Elektric Bike yang terparkir di depan rumahnya di Dusun IV Desa Sukamaju. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu pagi  07 Mei 2025.

Baca Juga  Jangan Coba-Coba! Kalapas Sekayu Ingatkan Konsekuensi Pelanggaran di Balik Jeruji

Kapolsek Babat Supat, Iptu Marlin SH MH, melalui Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH, menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.

“Kami menerima laporan dari korban dan langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Marlin kepada awak media pada Sabtu 10 Mei 2025.

Tinggalkan Balasan