SUARAPOS.CO.ID – Seorang pemuda bernama Andri Irawan alias Lelek (22), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan tindak pidana pencurian sepeda listrik.
Ia berhasil diamankan oleh Polsek Babat Supat pada Kamis 08 Mei 2025, sehari setelah aksinya.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban, Nusatiti (30), yang kehilangan sepeda listrik berwarna hitam merek AVIATOR Elektric Bike yang terparkir di depan rumahnya di Dusun IV Desa Sukamaju. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu pagi 07 Mei 2025.
Kapolsek Babat Supat, Iptu Marlin SH MH, melalui Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH, menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.
“Kami menerima laporan dari korban dan langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Marlin kepada awak media pada Sabtu 10 Mei 2025.
















