banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
RegionalSuara BanyuasinSuara Muba

Pemprov Sumsel, Muba dan Banyuasin Bahas Hak Atas Kepemilikan Saham Migas di Wilayah Kerja Rimau

×

Pemprov Sumsel, Muba dan Banyuasin Bahas Hak Atas Kepemilikan Saham Migas di Wilayah Kerja Rimau

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (ist)
Ilustrasi (ist)

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Pemprov Sumsel dan Pemkab Banyuasin membahas hak daerah atas kepemilikan saham atau Participating Interest Migas 10 persen wilayah kerja Rimau, Selasa (5/11/2024). 

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi diwakili Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Erdiansyah SP MSi mengikuti rapat secara Virtual di Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Selasa (5/11/2024).

Hadir Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan, Hendriansyah ST, M.Si, Staf Khusus Bupati Muba Bidang Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat Islan Hanura, Direktur Umum PT Muba Energi Maju Berjaya Panca Mubala, dan Perangkat Daerah Muba terkait lainnya.

Baca Juga  Bupati Toha Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Ini Program Bakal Dijalankan

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan, Hendriansyah ST, M.Si mengatakan, proses mewujudkan PI 5% ini sudah pada tahapan mendata dengan melibatkan tiga perusahaan daerah (BUMD), satu perusahaan BUMD Provinsi Sumsel dan dua la lagi perusahaan BUMD dari Kabupaten Muba dan Banyuasin.

Adapun perusahaan dimaksud yakni PT Sumsel Energi Gemilang, PT Muba Energi Maju Berjaya, dan Perusahaan Umum Daerah Sembilang.

Ketiga perusahaan daerah ini sudah bersepakat membentuk tim uji tuntas yang terdiri dari masing-masing perusahaan dibantu Tenaga Ahli Migas dan Tenaga Ahli Perekonomian Migas.

Baca Juga  458 Perangkat Desa di Muba Ikuti Bimtek Infrastruktur

“Dan sepakat hasil dari uji tuntas adalah yang diterima masing-masing BUMD. Porsi yang didapatkan perusahaan daerah secara teknis sudah dilakukan pengkajian, adalah PT Sumsel Energi Gemilang 50%, PT Muba Energi Maju Berjaya 9,60%, dan Perumda Sembilang 0,40%,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan