“Efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sejumlah sektor tetap menjadi perhatian utama Pemprov Babel. Di antaranya peningkatan mutu sumber daya manusia, intervensi penurunan angka stunting, pengendalian inflasi melalui penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, hingga penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi PPPK paruh waktu.
Selain pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026, Rapat Paripurna DPRD Babel juga memuat agenda penyampaian usul pendapat DPRD terkait pemberhentian Wakil Gubernur Babel.
Pemprov Babel menyatakan menghormati seluruh mekanisme konstitusional dan tahapan yang dilaksanakan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur juga mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif diperlukan untuk memastikan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Melalui perubahan KUA-PPAS 2026, Pemprov Babel menegaskan komitmennya untuk memperkuat efisiensi, meningkatkan kualitas belanja, sekaligus menjaga ruang fiskal agar tetap diarahkan pada program-program prioritas. (***)
Sumber : Biro Adpim
















